PALUTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan penertiban terhadap sejumlah wanita yang diketahui melarikan diri dari Panti Rehabilitasi Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras di Berastagi, Sumatera Utara.
Penertiban tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Cafe (CT), Gunungtua Tonga, Kecamatan Padang Bolak.
Kegiatan ini bermula dari laporan pada Aplikasi SIPASADA oleh masyarakat yang resah atas keberadaan beberapa wanita yang diduga sedang menjalani rehabilitasi namun berada di wilayah Gunungtua. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Paluta melakukan koordinasi dan konfirmasi ke UPTD Dinas Sosial Panti Rehabilitasi Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras di Berastagi.
“Hasil konfirmasi, pihak panti membenarkan bahwa terdapat 10 orang wanita yang melarikan diri dari lokasi rehabilitasi,” ungkap Kasat Pol PP Paluta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat serta hasil koordinasi tersebut, Satpol PP Paluta langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan. Dalam operasi penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang wanita yang kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra Nasution, menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat serta upaya menjaga ketertiban umum.
“Kami bergerak setelah menerima laporan masyarakat dan melakukan koordinasi dengan pihak panti rehabilitasi. Dari hasil penertiban, tiga orang berhasil kami amankan. Selanjutnya akan kami serahkan dan koordinasikan dengan instansi terkait, khususnya Dinas Sosial, untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur,” ujar Kasat Pol PP.
Kasat Pol PP juga menambahkan bahwa selama proses penertiban berlangsung, tidak ditemukan kendala maupun gangguan keamanan.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Satpol PP Paluta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta bersinergi dengan instansi terkait dalam penanganan masalah sosial di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.(DsP)
