Perangi Narkoba dari Desa, Ketua DPRD Paluta Gelar Sosialisasi Perda di Dapil 2

Ketua DPRD Paluta, Mula Rotua Siregar Melaksanakan Sosialisasi Perda di Dapil II

PALUTA || Ketua DPRD Padang Lawas Utara (Paluta), Mula Rotua Siregar, S.Sos., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, daerah pemilihan (Dapil) II Paluta, Jumat (6/3/2026).

 

Iklan Banner

Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat setempat, tokoh masyarakat, pemuda, serta perangkat desa yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Dalam kegiatan ini turut hadir narasumber ahli hukum, Barli Halim Siregar, yang memberikan pemaparan terkait pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan dan bahaya penyalahgunaan narkotika.

 

Iklan Banner

Ketua DPRD Paluta, Mula Rotua Siregar, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi Perda ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memerangi narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

 

Iklan Banner

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

 

“Melalui sosialisasi Perda ini, kita ingin masyarakat memahami bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. Jika masyarakat sadar dan berani melaporkan, maka peredaran narkoba dapat kita tekan bersama,” ujar Mula Rotua.

 

Ia juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, serta pemuda untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba.

 

Sementara itu, narasumber Barli Halim Siregar menjelaskan bahwa Perda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dibuat untuk memperkuat peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

 

“Kunci utama dalam memerangi narkoba adalah kesadaran bersama. Regulasi sudah ada, tinggal bagaimana kita bersama-sama menjalankannya,” jelasnya.

 

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dengan dialog interaktif, di mana masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait persoalan narkoba yang terjadi di lingkungan mereka.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika demi menjaga masa depan generasi muda di Kabupaten Padang Lawas Utara.(DsP)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang Cerdas, Akurat dan Berimbang