Kadis Kesehatan Sumut Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Korupsi Smartboard Rp50 Miliar

Langkat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terus mengusut dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024. Terbaru, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, diperiksa intensif selama sekitar tujuh jam oleh penyidik.

 

“Iya, sudah diperiksa. Kurang lebih tujuh jam,” ujar Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).

 

Ika menjelaskan, Faisal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan karena yang bersangkutan diketahui pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Langkat, saat program pengadaan tersebut berjalan.

 

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan smartboard,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Langkat juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun 2024.

 

“Hari ini, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Langkat melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan smartboard,” kata Ika Lius Nardo, Kamis (11/9/2025).

 

Diketahui, nilai anggaran pengadaan smartboard tersebut mencapai Rp50 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024. Hingga kini, besaran kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh pihak terkait.

 

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, Kejari Langkat menemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan sehingga meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

 

Pihak Kejari Langkat menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan seiring perkembangan penyidikan.(DsP)

Related Post

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang