Padang Lawas Utara — Misteri hilangnya seorang anak laki-laki berinisial IKH (12) di Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, akhirnya terungkap dengan cara yang memilukan. Bocah yang sempat dinyatakan hilang selama tiga hari itu ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rawa-rawa.
Fakta mengejutkan terungkap, korban ternyata dibunuh oleh paman kandungnya sendiri, Darwis Harahap (46). Pelaku kini telah diamankan oleh jajaran Polres Tapanuli Selatan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa kecurigaan polisi mengarah kepada tersangka karena sikapnya yang tidak wajar sejak awal. Padahal, Darwis merupakan orang terdekat korban dan tinggal di lingkungan yang sama.
-Hilang Secara Misterius dari Kamar Tidur
Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu malam, 20 Desember 2025. Saat itu, IKH baru saja pulang dari warung kopi milik ayahnya dan langsung tidur di kamar bersama ibu serta dua adiknya.
Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, sang ibu terbangun dan terkejut karena mendapati IKH sudah tidak berada di tempat tidur. Kecurigaan semakin menguat setelah diketahui jendela kamar terbuka lebar, sesuatu yang tidak biasa terjadi.
Pihak keluarga panik dan segera meminta bantuan warga sekitar. Pencarian besar-besaran dilakukan menyisir lingkungan desa, kebun, hingga rawa-rawa selama tiga hari berturut-turut, namun korban tak kunjung ditemukan.
-Ditemukan Tak Bernyawa di Rawa-Rawa
Upaya pencarian itu akhirnya berujung duka. Pada Selasa, 23 Desember 2025, jasad IKH ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa di sebuah rawa-rawa yang tak jauh dari permukiman.
Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim Inafis dan petugas Polres Tapanuli Selatan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
-Modus Bujukan Uang dan Aksi Bejat
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan intensif, polisi akhirnya menetapkan Darwis Harahap, paman kandung korban, sebagai tersangka.
Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku menjemput korban langsung dari dalam kamar tidur dengan cara membujuk IKH menggunakan iming-iming uang Rp20 ribu, agar korban mau keluar rumah secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Korban kemudian dibawa ke sebuah gubuk kosong berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban. Di lokasi tersebut, tersangka melancarkan aksi pelecehan seksual terhadap korban. Bahkan, tersangka sempat meminta korban melakukan tindakan asusila lainnya, namun tidak berhasil karena kondisi fisik korban.
-Panik dan Habisi Nyawa Korban
Situasi berubah mencekam ketika tersangka mendengar teriakan warga yang memanggil nama korban di sekitar lokasi. Merasa panik dan takut perbuatannya terbongkar, tersangka langsung membawa korban kabur ke arah rawa-rawa.
Di tengah perjalanan, tersangka sempat menanyakan kepada korban apakah kejadian tersebut akan diceritakan kepada orang tuanya. Korban dengan jujur menjawab akan membocorkan semuanya.
Jawaban itulah yang membuat tersangka gelap mata. Diliputi ketakutan dan kepanikan, tersangka kemudian menenggelamkan korban ke dalam air rawa-rawa hingga korban meninggal dunia. Setelah memastikan korban tidak bergerak, tersangka meninggalkan jasad keponakannya begitu saja.
-Terungkap Berkat Kejanggalan Sikap Pelaku
Polisi menilai, kasus ini akhirnya terungkap berkat kejelian penyidik yang melihat kejanggalan dalam sikap tersangka selama proses pencarian. Setelah diamankan dan diperiksa secara intensif, tersangka akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.
Saat ini, tersangka Darwis Harahap telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan kejahatan seksual terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya sesuai undang-undang yang berlaku.(DsP)
